Seluruh
kementerian dan lembaga harus menggunakan satu data yang sama terbebas
dari segala kepentingan masing-masing kementerian. Data tersebut harus
valid dan akurat, untuk menunjang perencanaan pembangunan berjalan
dengan baik. Saat ini sedang dibahas rancangan peraturan presiden
terkait satu data Indonesia (Ranperpres SDI), yang melibatkan pusat data
dan informasi (Pusdatin) di berbagai kementerian dan lembaga. BPS
selaku pembina SDI, menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bersama
Kepala Pusdatin pada Rabu (13/12). Acara bertema “Peranan BPS dan
Pusdatin dalam Mewujudkan Satu data Indonesia dan Sistem Statistik
Nasional”, menghadirkan Kepala Pusdatin setiap kementerian dan lembaga
untuk menyatukan visi dalam membangun SDI.
Dalam
sambutannya, Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menjelaskan terkait
statistik dasar, yang dikumpulkan BPS, statistik khusus, diselenggarakan
instansi dan sektoral, oleh lembaga, organisasi, perorangan, atau
masyarakat lainnya. “Banyak orang berpikiran, kalau berpikir data,
sumber satu-satunya adalah BPS. Pemahaman itu nampaknya perlu kita
luruskan.”, jelas Kecuk.
Selanjutnya
Kecuk menjelaskan tujuan SDI, yakni mewujudkan data yang akurat,
mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data
sebagai dasar rencana pelaksanaan evaluasi dan pengendalian melalui
perbaikan tata kelola data pemerintah. Data yang masuk dalam SDI harus
memilki standart, perencanaan dan penanggung jawab. Artinya, data yang
dihasilkan pemerintah harus memenuhi standar dan mempunyai metadata.
Data yang dihasilkan pemerintah harus dapat digunakan antar instansi
pemerintah tanpa MoU dan tanpa biaya. Perencanaan terkait data harus
diperhatikan untuk menghindari duplikasi. Peran Pusdatin adalah sebagai
pintu sekaligus penanggungjawab terhadap penyebarluasan data pemerintah
di setiap instansi.
Usai
pembukaan dan launching kick off /vidio kilas balik SDI, dilanjutkan
talkshow. Talkshow ini dimoderatori oleh Sekretaris Utama BPS, Adi
Lumaksono. Narasumber talkshow, yakni Deputi Bidang kajian dan
Pengelolaan Isu Sosial Budaya dan Ekologi Strategis Kantor Staf
Presiden, Yanuar Nugroho, menyampaikan paparan terkait rancangan Perpres
SDI. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Ari Nugraha
menjelaskan upaya BPS dalam mendukung SDI, dan Kapusdatin Bappenas,
Suharmen membahas pemanfaatan data BPS di internal kementerian/lembaga.
Harapannya
Ranperpres tentang SDI ini segera terwujud. BPS dan Pusdatin sangat
berperan dalam membangun SDI, yang diharapkan dapat dijadikan rujukan
data pendukung kebijakan pemerintah dalam membangun bangsa.