13 Desember 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
Seluruh
kementerian dan lembaga harus menggunakan satu data yang sama terbebas
dari segala kepentingan masing-masing kementerian. Data tersebut harus
valid dan akurat, untuk menunjang perencanaan pembangunan berjalan
dengan baik. Saat ini sedang dibahas rancangan peraturan presiden
terkait satu data Indonesia (Ranperpres SDI), yang melibatkan pusat data
dan informasi (Pusdatin) di berbagai kementerian dan lembaga. BPS
selaku pembina SDI, menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) bersama
Kepala Pusdatin pada Rabu (13/12). Acara bertema “Peranan BPS dan
Pusdatin dalam Mewujudkan Satu data Indonesia dan Sistem Statistik
Nasional”, menghadirkan Kepala Pusdatin setiap kementerian dan lembaga
untuk menyatukan visi dalam membangun SDI. Berita dan Siaran Pers Terkait
Rakor Forum SDI Kabupaten Pemalang Periode 1
Rakor Pembahasan SOP Penyelenggaraan SDI Kabupaten Pemalang
Kepala BPS sebagai Narasumber Rakor Kemiskinan Pemalang
Rakor Petugas ST2023
Kepala BPS Kabupaten Pemalang hadiri Rakor Kepala Desa se Kabupaten Pemalang
Rakor KP Bank Indonesia Tegal dengan BPS Se-Eks Karesidenan Pekalongan

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang (Statistics of Pemalang Regency)Jl. Tentara Pelajar 16 Pemalang 52313 Indonesia
Telp (0284) 321169 Faks (0284) 321169
Mailbox : bps3327@bps.go.id
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital