BPS Kabupaten Pemalang Tandatangani Kesepakatan Forum Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang

Menemukan penyalahgunaan wewenang ataupun praktek KKN di lingkungan BPS Kabupaten Pemalang? Klik disini untuk melaporkan || Layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pemalang dapat juga dengan menggunakan layanan online melalui pemalangkab.bps.go.id atau email bps3327@bps.go.id || Publikasi Kabupaten Pemalang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diunduh pada menu publikasi || Indeks Pembangunan Manusia 2023 : 68,03 || Persentase Penduduk Miskin 2023 : 15,03% || Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 2024 = 6,63 % || Pertumbuhan Ekonomi 2023: 4,14 % || Untuk mendapatkan data lebih lanjut, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pemalang ||

BPS Kabupaten Pemalang Tandatangani Kesepakatan Forum Satu Data Indonesia

BPS Kabupaten Pemalang Tandatangani Kesepakatan Forum Satu Data Indonesia

13 Desember 2022 | Kegiatan Statistik


Selasa, 13 Desember 2022, bertempat di Hotel R-Gina Pemalang, BPS Kabupaten Pemalang menandatangani kesepakatan Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah. Forum SDI tingkat daerah adalah wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan/atau instansi daerah dalam penyelenggaran satu data tingkat daerah. Dalam Rapat koordinasi forum Satu Data Kabupaten Pemalang yang bertema "Mendorong Perbaikan Tata Kelola Data di Kabupaten Pemalang", kepala BPS Kabupaten Pemalang, Moh. Fatichuddin menjelaskan pentingnya SDI. Tujuan SDI diantaranya memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi derah dalam rangka penyelenggaraan dan tata kelola data; mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah; mendorong keterbukaan dan tranparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data; mendukung sistem statistik nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam mewujudkan SDI, tentu BPS Pemalang tidak sendirian. Dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 tahun 2021 tentang Forum SDI Kabupaten Pemalang. Dalam perbup tersebut dijelaskan peran dari masing-masing instansi. Bappeda sebagai koordinator forum SDI, BPS sebagai pembina data statistik, Diskominfo sebagai walidata, dan OPD lain sebagai produsen data. Adanya kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan SDI Kabupaten Pemalang.

Selanjutnya, Moh. Fatichuddin menyampaikan bahwa peran SDI sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. SDI menjadi single source of truth pengelolaan data pembangunan. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif). Untuk menghasilkan data yang berkualitas, harus memenuhi prinsip satu data. Di mana data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, menggunakan kode referensi dan/atau data induk, memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Acara puncak dari rapat forum SDI tingkat kabupaten ini adalah penandatanganan kesepakatan forum SDI kabupaten pemalang oleh kepala BPS Kabupaten Pemalang, dilanjutkan oleh OPD lain.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang (Statistics of Pemalang Regency)Jl. Tentara Pelajar 16 Pemalang 52313 Indonesia

Telp (0284) 321169 Faks (0284) 321169

Mailbox : bps3327@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik