Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Petugas Pendata Pasar Dilatih oleh BPS Pemalang

Dirilis pada 16 Mei 2024Sensus dan Survey

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang hari ini, Kamis 16 Mei 2024 mengadakan pelatihan bagi petugas yang akan melakukan pendataan lapangan dalam program Updating Direktori Pasar tahun 2024. Pelatihan ini diadakan di kantor BPS Kabupaten Pemalang dan diikuti oleh duabelas orang petugas pencacah dan empat orang petugas pengawas lapangan, yang telah terpilih untuk melakukan pendataan pasar di wilayah tersebut. Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Mohammad Fatichuddin, di aula kantor BPS, secara resmi membuka pelatihan yang berlangsung selama satu hari penuh ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pencermatan kembali  dalam mencatat jawaban responden dengan dibandingkan kondisi sekitarnya. Ditambahkan pula bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  memperbarui informasi mengenai karakteristik dan aktivitas ekonomi pasar di Kabupaten Pemalang. Pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan petugas dalam menghadapi berbagai situasi saat di lapangan. Materi pelatihan mencakup teknik wawancara, penggunaan alat pendataan, hingga etika berinteraksi dengan responden. Petugas diajarkan untuk selalu menjaga sikap profesional dan bersikap ramah agar responden merasa nyaman dan terbuka saat diwawancarai. Mohammad Fatichuddin juga mengingatkan petugas untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama proses pendataan. Karena Kesehatan adalah faktor utama yang sangat mendukung terlaksananya sebuah kegiatan. Dengan pelatihan ini, diharapkan petugas dapat menghasilkan data yang berkualitas tinggi yang dapat dimafaatkan untuk merencanakan arah investasi di Kabupaten Pemalang. Pendataan Direktori Pasar tahun 2024 ini merupakan langkah penting dalam memetakan potensi ekonomi di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pemalang

PST - BPS Kabupaten Pemalang
Jln. Tentara Pelajar No. 16, Pemalang Jawa Tengah 52312
Telp. (0284) 321169
WA. 0877-3366-6160
e-mail: bps3327@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial