Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kepala BPS Kabupaten Pemalang hadiri Rakor Kepala Desa se Kabupaten Pemalang

Dirilis pada 06 Mei 2024Sensus dan Survey

Pada hari Senin (6/5) Kepala BPS Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang sebagai kegiatan rutin tahunan. Kegiatan ini dibuka oleh Mansur Hidayat, ST.,M.Ling selaku Bupati Pemalang dan dihadiri oleh Kepala OPD di Kabupaten Pemalang, Pimpinan Bank Jateng, serta seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pemalang.Dalam sambutannya, Bupati Pemalang menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan arahan untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam menggali potensi desa.Kepala BPS Kabupaten Pemalang dalam materinya menyampaikan Pendataan Potensi Desa. Pendataan Potensi Desa sedang berlangsung dari tanggal 2-31 Mei 2024. Adapun tujuan Pendataan Podes 2024 diantaranya menyediakan data dukung perencanaan kegiatan Sensus Ekonomi 2026, sarana updating Master File Desa (MFD), perkembangan potensi yang dimiliki desa, updating klasifikasi desa, pemutakhiran peta wilayah kerja statistik, penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics), penyusunan berbagai analisis, hingga penghitungan indikator pembangunan desa. Selain kegiatan Pendataan Potensi Desa, Kepala BPS Pemalang juga menyampaikan materi Sosialisasi Survei Statistik Keuangan Desa/Nagari (K3) Tahun 2024. Adapun Survei K3 dilakukan untuk mengumpulkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun ini dan realisasi APBDesa tahun sebelumnya yang dapat memberikan gambaran tentang laju pembangunan di desa.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pemalang

PST - BPS Kabupaten Pemalang
Jln. Tentara Pelajar No. 16, Pemalang Jawa Tengah 52312
Telp. (0284) 321169
WA. 0877-3366-6160
e-mail: bps3327@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial