Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Pemalang 2022
Nomor Katalog : 1399013.3327
Nomor Publikasi : 33270.2219
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 6.1 MB
Abstraksi
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu
bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik.
Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha
memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan
SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan
Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan
konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2022 disajikan dalam bentuk publikasi
yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2022”. Publikasi ini
berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi
konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen
terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini
mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi
(IPAK).