Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dengan menyediakan data statistik berkualitas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengamanatkan kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagikan.
Dalam membuka sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral dan rekomendasi statistik, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto menyebut bahwa Satu Data Indonesia menjadi tonggak penting dalam usaha pemerintah untuk memastikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di berbagai sektor. Penerapan Satu Data Indonesia di pemerintahan menciptakan ekosistem data yang efisien, mengurangi duplikasi data, dan meningkatkan kualitas data. Oleh karena itu, kualitas data statistik dasar dan sektoral harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJP 2025-2045, RPJMD 2025-2030, dan RKPD Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Moh. Fatichudin selaku Kepala BPS Kabupaten Pemalang menyampaikan materi tentang pentingnya Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral.
Dalam sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman tentang pentingnya data berkualitas dan rekomendasi statistik, serta peran masing-masing perangkat daerah dan instansi terkait dalam memenuhi standar data dan kaidah interoperabilitas data.
Acara dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 6-7 Maret 2024. Pada hari pertama, peserta sosialisasi sejumlah 70 orang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas selaku Walidata Pendukung dengan narasumber dari BPS, Bappeda serta Diskominfo Pemalang. Pada hari kedua peserta terdiri dari 21 perwakilan operator data Dinas/Instansi produsen data dengan narasumber dari BPS yaitu Ma'mun Aminudin, Zulfa Nurizati dan Achmad Salam.