Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 25 April 2024 • Sensus dan Survey
Dalam rangka koordinasi penyelenggaraan Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Survei Keuangan Desa (K3), diselenggarakan audiensi BPS Kabupaten Pemalang dengan Bupati Pemalang, Kamis (25/4). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pringgitan Rumah Dinas Bupati dan turut dihadiri oleh Bappeda, Diskominfo, Dispertan, dan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang. Dalam audiensi ini, Moh. Fatichuddin, Kepala BPS Kabupaten Pemalang memohon dukungan atas akan diselenggarakannya dua kegiatan BPS di tingkat desa dalam beberapa waktu ke depan, yaitu Pendataan Podes dan Survei K3. Pendataan Podes adalah kegiatan pendataan lengkap tingkat desa yang menghasilkan data-data yang menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten di seluruh Indonesia. Variabel yang didata dalam Podes sangat banyak, mulai dari geografis wilayah, penduduk, infrastruktur, perekonomian, dan sebagainya, sehingga banyak digunakan dalam penentuan kebijakan pembangunan. Selain itu, data Podes 2024 akan menjadi bahan data awal untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.Sementara Survei K3 termasuk survei keuangan yang dilaksanakan BPS, digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pengguna data untuk analisis seperti penyusunan PDRB Pengeluaran.Selain itu, Moh. Fatichuddin juga menyampaikan indikator-indikator strategis Kabupaten Pemalang, sebagai gambaran kondisi terkini dan bahan evaluasi serta penentuan kebijakan ke depannya. Beberapa yang dibahas antara lain terkait dengan kondisi perekonomian Pemalang, kondisi pertanian, lapangan usaha potensial, pengangguran, kemiskinan dan IPM. Terkait dengan hal itu, Bupati Pemalang menghimbau kepada Dinas/Instansi untuk lebih sering berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPS terkait data, guna menjawab permasalahan-permasalahan yang ada. Karena pembangunan yang didasarkan pada data akan menjadi efektif dan tepat sasaran.