Kepala BPS Kabupaten Pemalang menghadiri undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang dalam Rapat Koordinasi Implementasi Transformasi Validasi Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Kamis (16/07/2026). Kegiatan yang bertempat di Hotel The Winner Premiere ini diselenggarakan guna mendukung kebijakan nasional perihal transformasi data sosial masyarakat dari DTKS menuju DTSEN. Langkah strategis ini dilakukan demi memastikan akurasi, validitas, serta keterpaduan data sosial hingga ke tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Pemalang berkolaborasi dan berkoordinasi erat bersama jajaran pimpinan lintas instansi teknis yang turut hadir membersamai acara, di antaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), serta BPJS Kesehatan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan integrasi data pelayanan publik di daerah.
Acara rakor ini diikuti oleh pemangku kepentingan strategis di tingkat pelayanan masyarakat. Terlihat hadir para Camat, Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Puskesmas dari seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Antusiasme para peserta mencerminkan pentingnya peran jajaran kewilayahan dan fasilitas kesehatan dalam mengawal implementasi data yang akurat di lapangan.
Mengawali paparannya, Kepala BPS Kabupaten Pemalang menyampaikan informasi terkini mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang sedang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Setelah memberikan update terkait SE2026, beliau memasuki inti pemaparan dengan menjelaskan amanah Presiden kepada BPS untuk membangun DTSEN. Data ini diproyeksikan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi agar seluruh program pemerintah dapat terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
Sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, BPS sebelumnya telah menyerahkan secara resmi hasil pembangunan DTSEN pada 20 Februari 2025 kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Sosial. Kehadiran DTSEN memegang peranan krusial bagi berbagai program intervensi pemerintah, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos), penjaringan calon siswa sekolah rakyat, program bantuan perumahan, hingga penentuan peserta penerima BPJS PBI JK.
Lebih lanjut dijelaskan perihal teknis pembentukan Desil menggunakan DTSEN yang memanfaatkan 39 variabel dan akan terus disempurnakan menjadi 41 variabel, serta penguatan dari forum Musdes/Muskel. Proses penentuan kedudukan kesejahteraan ini menerapkan Model Proxy Means Test (PMT) berbasis teknologi Machine Learning, pemanfaatan metode image-based classification, serta penyelarasan peringkat menggunakan data administrasi terintegrasi dari PLN, BPJS, PBB, Samsat, hingga BKN.
Menutup arahannya, Kepala BPS Kabupaten Pemalang menyampaikan pesan kunci sebagai penegasan atas pentingnya pengelolaan data sosial bersama seluruh elemen daerah. "DTSEN masih terus berkembang, mari kita dewasakan dengan kejujuran, kita cerdaskan dengan integritas, dan manfaatkan dengan hati nurani. Semoga setiap upaya kita bernilai ibadah," pukas beliau di akhir paparan. (lusi)