Rakor Pembahasan SOP Penyelenggaraan SDI Kabupaten Pemalang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang

Menemukan penyalahgunaan wewenang ataupun praktek KKN di lingkungan BPS Kabupaten Pemalang? Klik disini untuk melaporkan || Layanan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pemalang dapat juga dengan menggunakan layanan online melalui pemalangkab.bps.go.id atau email bps3327@bps.go.id || Publikasi Kabupaten Pemalang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diunduh pada menu publikasi || Indeks Pembangunan Manusia 2023 : 68,03 || Persentase Penduduk Miskin 2023 : 15,03% || Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 2024 = 6,63 % || Pertumbuhan Ekonomi 2023: 4,14 % || Untuk mendapatkan data lebih lanjut, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pemalang ||

Rakor Pembahasan SOP Penyelenggaraan SDI Kabupaten Pemalang

Rakor Pembahasan SOP Penyelenggaraan SDI Kabupaten Pemalang

8 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Pemalang menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pemalang, pada Jum'at (8/3). Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Pemalang, rapat dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Pemalang, Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, DPUTR Kabupaten Pemalang, dan BPS Kabupaten Pemalang. 

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. Satu Data Indonesia diatur dalam Perpres No 39 Tahun 2019. (mrj)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang (Statistics of Pemalang Regency)Jl. Tentara Pelajar 16 Pemalang 52313 Indonesia

Telp (0284) 321169 Faks (0284) 321169

Mailbox : bps3327@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik