INGAT!
WILAYAH KERJA DILAMAR
BISA JADI BERBEDA DENGAN
WILAYAH KERJA YANG DITERIMA
CEK NOMOR ANDA DI SEMUA DESA
PENGUMUMAN
Nomor:
B. 008/BPS/33274/02/2016
TENTANG
HASIL AKHIR
SELEKSI
PENERIMAAN CALON PETUGAS SENSUS EKONOMI 2016 (SE2016)
BADAN
PUSAT STATISTIK KABUPATEN PEMALANG
Berdasarkan hasil rapat
panitia Penerimaan Calon Petugas Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) Badan Pusat
Statistik Kabupaten Pemalang, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sebanyak
1.592 orang dinyatakan lulus seleksi dan terpilih menjadi Calon Petugas SE2016 (Lampiran
I)
2. Calon
Petugas SE2016 wajib melakukan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
a. menunjukkan
kartu ujian seleksi tertulis,
b. menunjukkan
KTP asli dan menyerahkan FC KTP yang masih berlaku,
c. menyerahkan
surat pernyataan sanggup melaksanakan tugas (contoh terlampir),
d. menyerahkan
fotokopi halaman depan buku rekening BRI yang masih berlaku (contoh
terlampir)
e. berkas
dimasukkan dalam stopmap berwarna kuning dan ditempel label (terlampir)
f.
berkas diserahkan sendiri oleh Calon Petugas
SE2016 (tidak boleh diwakilkan) sekaligus verivikasi biodata (waktu dan tanggal
terlampir)
g. apabila
ada kesalahan biodata mohon melapor pada petugas daftar ulang
3. Apabila
Calon Petugas SE2016 tidak melakukan daftar ulang sampai batas yang ditentukan maka
dinyatakan mengundurkan diri dan panitia berhak mengganti dengan nama yang
memiliki rangking di bawahnya.
4. Calon
Petugas SE2016 wajib mengikuti Pelatihan Petugas pada tanggal 21 Maret 2016 s/d
24 April 2016 (terbagi 7 gelombang, masing-masing gelombang 4 hari (PCL) dan 5
hari (PML). Jadwal peserta per gelombang akan diumumkan kemudian.
5. Untuk
kepentingan pembayaran honor, Calon Petugas SE2016 wajib memiliki rekening bank
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bank
yang ditunjuk adalah BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) semua cabang,
b. produk
rekening BRI yang disarankan adalah Britama dan Simpedes,
c. rekening
harus atas nama yang bersangkutan sesuai KTP yang berlaku,
d. rekening
harus dalam kondisi aktif pada saat pembayaran honor,
e. harus
dapat menunjukkan buku rekening yang masih berlaku,
f.
BPS Kab. Pemalang tidak bertanggung jawab
apabila terjadi permasalahan administrasi akibat kesalahan Calon Petugas SE2016
dalam memberikan nomor rekening.
6. Keputusan
panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.